Kota Mungkid — SMA Negeri 1 Kota Mungkid menggelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) bertajuk “Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan di Lingkungan Sekolah” pada Rabu, (12/8/2026), di ruang pertemuan SMA Negeri 1 Kota Mungkid. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai hak anak, perlindungan diri, serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai pencegahan perundungan dan kekerasan seksual serta pentingnya membangun hubungan yang saling menghargai di lingkungan sekolah. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perilaku yang sering dianggap sebagai candaan, tetapi dapat berdampak pada kondisi psikologis orang lain. Panggilan yang tidak sesuai dengan nama, membawa-bawa nama orang tua, maupun tindakan yang terus dinormalisasi dapat membuat seseorang merasa tidak nyaman dan berpotensi menjadi bentuk perundungan.

Ibu Septi Ambarwati, S.Si., S.Psi., M.Pd.Si. sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pencegahan perundungan dapat dimulai dari kesadaran setiap individu. Menurutnya, siswa perlu membiasakan diri menjadi teman yang mau mendengarkan, menghargai, berempati, dan membantu satu sama lain. Beliau juga menekankan pentingnya hubungan yang positif antara siswa, baik antarteman maupun antara kakak dan adik kelas, agar lingkungan sekolah dapat menjadi tempat yang nyaman bagi seluruh warga sekolah.
“Saya berharap seluruh peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi hari ini dapat menjadi contoh teman yang baik bagi teman-temannya,” ungkap Ibu Septi. Beliau berharap kebiasaan saling menghargai dan berempati dapat dimulai dari satu siswa, kemudian menyebar kepada teman-teman lainnya hingga menjadi budaya positif di seluruh lingkungan sekolah.

Selain membahas pencegahan perundungan, kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman mengenai hak dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Sosialisasi SRA diharapkan dapat membantu siswa memahami bahwa mereka memiliki hak untuk merasa aman dan mendapatkan perlindungan selama berada di sekolah. Pemahaman tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya suasana belajar yang nyaman sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik.
Ibu Nanik Susilowati, S.Sos., M.M. sebagai narasumber dari Dinas Sosial menjelaskan bahwa pendampingan terhadap korban kekerasan dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan kebutuhan korban. Bentuk layanan yang diberikan antara lain pendampingan, penjangkauan bagi korban yang tidak dapat datang secara langsung, asesmen awal, hingga pendampingan dalam aspek psikologis, kesehatan, sosial, maupun proses hukum apabila diperlukan.

“Prinsipnya kami yang terbaik untuk kepentingan anak dan yang kedua kerahasiaannya tetap kita jaga,” jelas Ibu Nanik. Beliau juga menyampaikan bahwa kerja sama dengan siswa dapat dilakukan melalui berbagai wadah seperti Forum Anak, Forum Genre, dan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R). Melalui wadah tersebut, siswa diharapkan dapat memperoleh pembekalan untuk membantu dan mendampingi teman yang membutuhkan dukungan.
Sementara itu, Ibu Jazim Latifatur Rohmah, S.Pd. berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman selama kegiatan berlangsung. Para siswa yang telah mendapatkan pembekalan diharapkan mampu meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada teman-temannya serta berani mengingatkan apabila menemukan tindakan yang dapat membuat orang lain merasa tidak nyaman.

Dari sisi pelaksanaan kegiatan, Ibu Rahma Agustina, mahasiswa magang Universitas Negeri Tidar, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dapat menjadi ruang bagi siswa untuk semakin aktif berpartisipasi dalam diskusi. Menurutnya, keberanian siswa untuk bertanya dan mengeksplorasi materi dapat membantu memperluas pemahaman mengenai pencegahan perundungan dan kekerasan seksual yang dekat dengan kehidupan remaja.
Hal tersebut sejalan dengan pengalaman Fara Nayla Baryza (XI-A) yang mengikuti kegiatan tersebut. Ia mengaku memperoleh pemahaman baru mengenai pentingnya menjaga diri dan menghargai orang lain. Menurutnya, hal yang paling berkesan dari kegiatan tersebut adalah pentingnya saling menghargai serta tidak melakukan kekerasan seksual kepada siapa pun.
Ia juga mengajak teman-temannya untuk berani berbicara apabila melihat kejadian yang tidak baik serta saling membantu dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Menurutnya, upaya mencegah perundungan dan kekerasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan kepedulian dari seluruh siswa.
Melalui kegiatan Sosialisasi SRA tersebut, SMA Negeri 1 Kota Mungkid diharapkan dapat terus membangun budaya sekolah yang mengedepankan rasa aman, saling menghargai, kepedulian, dan empati. Upaya tersebut diharapkan dimulai dari tindakan sederhana setiap individu sehingga lingkungan sekolah dapat menjadi tempat yang ramah, nyaman, dan mendukung seluruh siswa untuk belajar serta berkembang.
Tim Liputan @jurnalistiksmansakokid:
1. Aiesha Zahraa Khirania Hanggono (XI-A)
2. Daffa Akhsan Nasrulloh (XI-A)









