Kota Mungkid — Majelis Perwakilan Kelas (MPK) SMA Negeri 1 Kota Mungkid sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Tertib Administrasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (29/9/2026) di ruang pertemuan SMAN 1 Kota Mungkid, dengan dihadiri oleh masing-masing tiga orang perwakilan dari setiap organisasi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan, terutama pada usia remaja.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh MC dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Panitia, Muhammad Arif Fachreza dari kelas XI-E, yang menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Tertib Administrasi berfokus pada edukasi pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP-el. Ia berharap materi yang diperoleh dapat menjadi bekal nyata bagi peserta.

Pentingnya edukasi adminduk ini diperkuat oleh Kepala SMAN 1 Kota Mungkid, Ibu Dyah Ratnaningrum, S.Pd., M.Pd. Beliau menyoroti kasus ketidaksesuaian data administrasi yang sempat menghambat pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa kelas XII. Mengambil pelajaran dari kejadian tersebut, beliau mengingatkan siswa kelas X dan XI agar segera memeriksa dan menyinkronkan berkas kependudukan masing-masing.
Ibu Rina Ekowati, S.T., selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk menjelaskan bahwa penting bagi siswa untuk memahami administrasi kependudukan sejak dini agar mudah dalam mengakses pelayanan publik seperti kesehatan maupun pendidikan, karena generasi muda juga akan menjadi generasi penerus yang akan mengubah bangsa. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memahami administrasi kependudukan sejak dini.

Beliau juga menjelaskan bahwa Disdukcapil memiliki program lanjutan untuk mendukung edukasi kependudukan di sekolah bernama Jembol atau Jemput Bola, yaitu kegiatan tahunan yang dilakukan melalui kerja sama Disdukcapil bersama sekolah atau pondok pesantren yang sudah memiliki PIC dengan Disdukcapil. Harapannya, anak-anak dapat memahami administrasi kependudukan agar bisa memastikan dokumen kependudukannya sudah benar, tepat, dan bisa digunakan selanjutnya untuk pelayanan publik.
Di sisi lain, Ibu Islahul Mawaddah, S.Pd., selaku Pembina MPK, mengungkapkan bahwa MPK berperan aktif menjembatani pelaksanaan sosialisasi, mulai dari tahap persiapan, memimpin jalannya acara, hingga memfasilitasi sesi diskusi bersama narasumber. Kegiatan ini digelar untuk menanamkan kesadaran tertib administrasi sejak dini, mengingat masih ada siswa berusia di atas 17 tahun yang belum memiliki KTP.
Fachreza juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar siswa dari beberapa organisasi mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait dokumen administrasi kependudukan seperti KTP dan KK. Harapannya adalah siswa bisa lebih tertib dalam administrasi serta semakin paham tentang apa yang harus dilakukan terkait pembuatan KTP, KK, atau permasalahan administrasi lainnya.
Manfaat sosialisasi ini dirasakan langsung oleh para peserta. Salah satu peserta, Dewi Namira Amandari dari kelas XI-B, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat membantu memberikan wawasan mengenai kemudahan pengurusan KTP-el dan KTP Digital (IKD), terutama bagi siswa yang baru memasuki usia 17 tahun.
Namira juga mengajak teman-teman untuk tidak meremehkan data kependudukan. “Jangan menunda perekaman KTP dan jangan menganggap data kependudukan sebagai hal yang sepele. Kalau masih belum paham, jangan ragu bertanya kepada pihak Dukcapil atau guru agar prosesnya benar,” ujarnya.
Ibu Islah berharap kolaborasi antara SMAN 1 Kota Mungkid dan Disdukcapil dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang agar seluruh siswa sadar adminduk dan tidak ada kendala saat mengurus berbagai hal. Beliau juga berpesan agar nilai kedisiplinan administrasi ini dapat diterapkan siswa dalam kehidupan belajar sehari-hari, salah satunya dengan rajin mencatat materi pelajaran.
“Kata Imam Asy-Syafi’i, menimba ilmu itu bagaikan menggembala kambing. Agar tidak lepas saat ditinggal, kambing itu harus diikat. Sama halnya dengan ilmu, harus ditulis dan dicatat. Tertib mencatat ini adalah bentuk aplikasi tertib administrasi dalam belajar, supaya saat kita lupa, kita bisa membuka catatan itu kembali,” jelasnya.
Tim Liputan @jurnalistiksmansakokid
– Adinda Aurel Ramadhani (XI-B)
– Cinta Indah Kirana (X-C)









